
PolewaliMandar.Net – Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu di Provinsi Sulawesi Barat dinyatakan sah dan diterima oleh tim dari TKN, BPN , 16 Partai Politik, Beberapa Saksi DPD serta Bawaslu RI dan sejumlah awak media. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh S. Usman, S.Pd, Komisioner KPUD Provinsi Sulawesi Barat melalui pesan WhatssApp messangger. Menurutnya, saat pembacaan sertifikas hasil pemilu provinsi Sulawesi Barat di Rekap Nasional KPU RI yang dihadiri oleh tim dari TKN, BPN , 16 Partai Politik, Beberapa Saksi DPD serta Bawaslu RI dan sejumlah awak media menyatakan sah dan diterima.
“Alhamdulillah, hasil pemilu di sulawesi barat dinyatakan sah oleh peserta yang hadir dalam rekap nasional KPU RI.” kata aktivis hijau hitam ini.
Sesuai tahapan, KPU RI akan mengumumkan hasil perhitungan pada tanggal 22 mei mendatang. [amhm]
Leave a Reply